The Pembuatan Buku Saku SMART: Strategi Sukses MBKM Riset Mandiri untuk Optimalisasi Pelaksanaan MBKM Riset Mandiri pada Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya
Kata Kunci:
MBKM, MBKM Riset, Buku Saku, Penelitian HukumAbstrak
Sebagai upaya untuk mendukung implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan MBKM UNESA memberikan arahan untuk melaksanakan program MBKM, salah satunya melalui skema MBKM Penelitian atau Riset. Sebagai tindak lanjut, Program Studi (Prodi) S1 Hukum UNESA menerapkan skema MBKM Riset Mandiri dan memilih bentuk MBKM Riset-Dosen Dalam UNESA, di mana dosen pembimbing dipilih langsung oleh Koordinator Prodi berdasarkan linieritas dengan topik riset yang dipilih oleh mahasiswa. Sebagai kebijakan baru di Prodi S1 Hukum FH UNESA, program ini memiliki sejumlah tantangan. Pertama, peserta yang merupakan mahasiswa semester 5 (lima) belum mendapatkan mata kuliah Metodologi Penelitian Hukum (MPH) sehingga belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai dasar-dasar penelitian hukum. Kedua, belum tersedianya pedoman teknis yang berisi arahan spesifik dan komprehensif mengenai pelaksanaan MBKM Riset Mandiri di tingkat fakultas. Kedua tantangan ini dapat berdampak pada kesiapan mahasiswa dalam pelaksanaan program MBKM Riset Mandiri secara optimal. Berdasarkan dinamika dan problema tersebut, maka perlu dilakukan inisiasi pembuatan panduan praktis dan komprehensif dalam bentuk Buku Saku SMART: Strategi Sukses MBKM Riset-Mandiri dalam mendorong efektivitas pelaksanaan program MBKM Riset-Mandiri di Prodi S1 Hukum FH UNESA. Penelitian ini menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan model 4D yang terdiri dari 4 (empat) tahap yaitu: (1) tahap pendefinisian (define) yang terdiri dari: (a) analisis permasalahan pelaksanaan MBKM Riset-Mandiri di Prodi S1 Hukum FH UNESA; dan (b) analisis kebutuhan pembuatan panduan MBKM Riset-Mandiri di Prodi S1 Hukum FH UNESA; (2) tahap perancangan (design) yang terdiri dari: (a) pemilihan media; (b) pemilihan format media; dan (c) desain rancangan awal media; (3) tahap pengembangan (develop) yang terdiri dari: (a) pemberian ulasan dari ahli; dan (2) perbaikan berdasarkan ulasan dari ahli; dan (4) tahap penyebaran (dessiminate) yang terdiri dari: (a) sosialisasi melalui zoom meeting; (b) dan pendistribusian melalui grup Whatsapp dan sosial media resmi FH UNESA; dan (c) pemberian umpan balik oleh mahasiswa.
Referensi
Peraturan Rektor Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Universitas Negeri Surabaya
Al-tabany, Trianto Ibnu Badar, 2017, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif, Jakarta: Kencana
Ditjen Diktiristek, 2020, Buku Panduan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Jakarta: Ditjen Diktiristek
DTPTP UNESA, 2024, Pedoman MBKM Penelitian dan Riset, Surabaya: DTPTP UNESA
Okpatrioka, Research and Development: Penelitian yang Inovatif dalam Pendidikan, Jurnal Pendidikan, Bahasa dan Budaya Dharma Acariya Nusantara Volume 1 Nomor 1 Maret 2023